Lampung – Pihak kepolisian menghimbau kepada para pedagang dipasar agar tidak melakukan pengoplosan beras disaat adanya lonjakan harga beras serta akan memproses secara hukum apabila ada pengoplosan dan penimbunan minyak goreng kemasan bersubsidi.
Hal tersebut ditegaskan Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi usai Inspeksi Mendadak (Sidak) di Pasar Gadingrejo Pringsewu Lampung bersama Forkopimda Pringsewu dan Tni. Jumat (24/02/23).
Karena itu, untuk mengantisipasi praktek curang pedagang nakal pihaknya akan menerjunkan anggotanya untuk memantau di pasar pasar dan akan selalu mengingatkan karena itu merupakan tidak pidana.
” Ini harus disikapi. Jangan mengambil kesempatan, kurang lebih satu bulan ini tentunya masyarakat sangat membutuhkan sembako jangan memanfaatkan situasi untuk keuntungan pribadi karena akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Pihaknya pun akan terus melakukan pemantauan dan bersinergi dengan pemerintah daerah dan juga dengan TNI akan terus melakukan sidak untuk mengingatkan pedagang untuk menyesuaikan harga tidak semena mena dan tidak menimbun bahan pokok.
Terkait tidak berederarnya minyak goreng kemasan bersubsidi dipasaran pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan apabila ada penimbunan akan memprosesnya secara hukum.
” Kalau ditemukan penimbunan akan di proses secara hukum,” tutupnya.