Lampung – Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibreal Bata Awi, SIK, memberikan penjelasan tentang kronologi meninggalnya salah satu personel yakni Ipda Sigit Yudha Asmara yang menjabat sebagai KBO Sat Binmas Polres Tulang Bawang, Polda Lampung.
Penjelasan tersebut disampaikan oleh Kapolres usai memimpin langsung Upacara Pemakaman secara kedinasan, di tempat pemakaman umum (TPU), Kampung Sidomukti, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang, Kamis (25/05/2023), sekitar pukul 11.00 WIB.
“Selama aktif di Kepolisian dari pangkat Sersan Dua (Serda) hingga menyandang pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda), almarhum memiliki karier yang baik. Almarhum juga adalah salah satu anggota Polres Tulang Bawang yang patut dihargai, dan dihormati,” ucap AKBP Jibrael.
Menurutnya, selama berdinas dimanapun Ipda Sigit ditempatkan, ia memiliki dedikasi, loyalitas dan semangat kerja yang tinggi.
“Saya atas nama pimpinan dan seluruh keluarga besar Polres Tulang Bawang, serta bhayangkari menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya, dan menyampaikan rasa turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya almarhum,” papar perwira dengan melati dua dipundaknya.
Orang nomor satu di Polres Tulang Bawang ini menerangkan, Ipda Sigit Yudha Asmara, ditemukan meninggal dunia hari Rabu (24/05/2023), sekitar pukul 17.00 WIB, di salah satu kontrakan yang ada di Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur.
“Ipda Sigit sebelum meninggal dunia diketahui bahwa telah memiliki penyakit yang menahun, dan telah melakukan pengobatan tapi masih belum sembuh juga. Untuk kabar yang beredar bahwa Ipda Sigit meninggal dunia disebabkan bunuh diri itu tidak benar, yang benar penyebab almarhum meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya,” terang AKBP Jibrael.
Alumni Akpol 2001 menambahkan, memang benar bahwa istri almarhum ini sempat menelpon dan tidak diangkat, sehingga istrinya menelpon salah satu personel kami agar menemui Ipda Sigit di kontrakan dengan tujuan agar membangunkan karena sebelumnya ia sempat pamit untuk tidur. (*)
Pewarta : Prabu