Kata Kapolres Pringsewu di aminkan oleh Dandim 0424

  • Whatsapp

Lampung – Cegah penyebaran Covid-19 varian Omicron gugus tugas Covid-19 melaksanakan rapat koordinasi (rakor) bersama para pelaku usaha tempat hiburan dan cafe Se-kabupaten Pringsewu.

Rakor yang di inisiasi Polres Pringsewu tersebut dilakukan setelah pihaknya menemukan pelanggaran yang dilakukan sejumlah pelaku usaha hiburan dan cafe yang tidak mematuhi aturan PPKM terkait prokes dan jam operasional.

Bacaan Lainnya

Rakor yang berlangsung di aula utama Bupati Pringsewu tersebut dihadiri Bupati Pringsewu yang diwakili Asisten bidang pemerintahan dan kesra Purhadi, Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.I.K, M.I.K, Dandim 0424 Tanggamus Letkol Micha Arruan, SE. MM dan para pelaku usaha tempat hiburan dan cafe. Sabtu (29/1/22) siang

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.IK, M.I.K dalam rakor menyampaikan, pemerintah tidak melarang warga untuk berusaha mencari nafkah, namun demikian dimasa Pandemi Covid-19 diharapkan tetap mematuhi aturan pemerintah terkait PPKM sesuai Imendagri nomor 4 tahun 2022.

Dikatakan AKBP Rio, Pemerintah daerah dan segenap unsur masyarakat telah berusaha untuk menekan penyebaran Covid-19 diantaranya dengan penerapan protokol kesehatan, program vaksinasi, kegiatan operasi yustisi, dll. Hal tersebut dilaksanakan dengan tujuan menekan dan percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Pringsewu.

“Pemerintah melalui satgas gugus tugas telah memberikan beberapa peringatan bagi pelaku usaha melalui kegiatan Operasi Yustisi, namun apabila pelaku usaha tidak mengindahkan hal tersebut Pemerintah akan melakukan upaya hukum bagi pelaku usaha yang melakukan pelanggaran sesuai aturan yang berlaku”tegasnya

Senada dengan Kapolres, Asisten Bupati dan Dandim pun mengamini apa yang disampaikan Kapolres, Dan berharap seluruh pelaku usaha dapat bersinergi dengan pemerintah dalam penanganan Pandemi. Salah satunya dengan menggunakan aplikasi peduli lindungi ditempat usahanya.

“Apabila terdapat peningkatan Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 tentunya akan berdampak kepada pelaku usaha yang ada di Kabupaten Pringsewu, oleh karena itu mari kita bersama mendukung kebijaksanaan pemerintah dalam hal pencegahan Covid-19,”harapnya

Menanggapi hal tersebut, pelaku usaha mengaku siap bekerjasama dan melaksanakan setiap kebijakan pemerintah, namun demikian mereka berharap gugus tugas untuk bisa menempatkan petugas di setiap tempat usaha guna mengatur dan mengawasi customer.

“Bukan kami tidak mau, tapi salah satu kendala di lapangan adalah sulitnya meredam keinginan customer” ungkap owner Copi Kejhe

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *