Kecelakaan Maut, Pengendara Honda GL Max Tewas di TKP

  • Whatsapp
Korban luka ringan saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum

Lampung – Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulang Bawang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor Honda GL Max dengan sepeda motor Yamaha Vixion yang mengakibatkan salah satu korban meninggal dunia (MD).

Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi hari Minggu (05/12/2021), pukul 21.30 WIB, di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kampung Bujuk Agung, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

Bacaan Lainnya

“Minggu malam petugas kami melakukan olah TKP peristiwa kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor Honda GL Max, BE 7379 JY, dengan sepeda motor Yamaha Vixion, B 3406 VE, yang terjadi di Jalintim, Kampung Bujuk Agung,” ujar Kasat Lantas, AKP Suhardo, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Senin (06/12/2021).

Dalam kecelakaan ini, lanjut AKP Suhardo, salah satu korban berinisial ES (15), berstatus pelajar, warga Kampung Agung Dalam, Kecamatan Banjar Margo, yang merupakan pengendara sepeda motor Honda GL Max, BE 7379 JY, MD di tempat, sementara penumpangnya berinisial MN (17), berstatus pelajar, warga Kampung Sukamaju, Kecamatan Banjar Margo, mengalami luka ringan (LR).

Untuk pengendara sepeda motor Yamaha Vixion, B 3406 VE, berinisial RS (16), berstatus pelajar, warga Kampung Agung Dalam, Kecamatan Banjar Margo, hanya mengalami luka ringan (LR).

Kasat menjelaskan, kronologi kecelakaan lalu lintas ini bermula saat sepeda motor Honda GL Max, BE 7379 JY, melaju dari arah Simpang Penawar menuju ke Bujuk Agung. Saat tiba di TKP sepeda motor tersebut menghindari bertabrakan dengan kendaraan minibus yang datang dari arah berlawanan dan sedang mendahului kendaraan di depannya, sehingga sepeda motor Honda GL Max terjatuh sendiri.

“Saat sepeda motor Honda GL Max terjatuh ini lah datang dari arah belakangnya sepeda motor Yamaha Vixion dan langsung menabrak. Akibatnya pengendara Honda GL Max terpental dan MD di TKP,” jelas AKP Suhardo.

Ia menambahkan, TKP terjadinya kecelakaan merupakan jalan lurus, beraspal halus rata, cuaca cerah malam hari, dan gelap tidak ada penerangan lampung jalan. Barang bukti (BB) kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah dibawa ke kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Tulang Bawang. (*)

Pewarta : Prabu

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *