Lampung – Kejaksaan Negeri Tulang Bawang sidak ketersediaan tabung oksigen dan obat Virus Covid 19 di Wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat Lampung.
Dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Dyah Ambarwati di dampingi Kasi Intel Kejari Tulang Bawang, Kasi Pidsus Kejari Tulang Bawang dan Kasi Datun Kejari Tulang Bawang.
” Sidak Gudang Obat Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang Barat sesuai dengan instruksi Jaksa Agung RI,” kata Kajari Tulang Bawang. Kamis (29/07/21).
Dimana dalam sidak tersebut kata Dyah hanya tersedia vitamin dan antibiotik Azithromycin Tablet sedangkan Antivirus masih dalam pemesanan.
Kemudian, sidak ke 3 (tiga) Apotek di Kabupaten Tulang Bawang Barat yang dilakukan secara acak diantaranya Apotek Oksa Farma, Apotek Horas Farma dan Apotek Maju Sehat.
Dilanjutkan dengan memberikan dukungan dan semangat kepada Tenaga Kesehatan di RSUD Tulang Bawang Barat serta pengecekan ketersediaan oksigen.
” Antivirus dalam keadaan kosong dan sedang dalam pemesanan. Sedangkan yang tersedia hanya Antibiotik serta Vitamin. Namun, untuk Oksigen di RSUD Tulang Bawang Barat dalam keadaan cukup,” jelasnya.
Menurutnya, pelaksanaan peninjauan langsung mengenai Obat-obatan dan ketersediaan Tabung Oksigen di Kabupaten Tulang Bawang Barat serta dukungan kepada Tenaga Kesehatan di RSUD Tulang Bawang Barat.
” Ini sebagai langkah Kejaksaan Negeri Tulang Bawang untuk mendukung Program Pemerintah Khususnya Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia untuk menggunakan semua kewenangan yang ada dalam Upaya Penanggunlangan Penyebaran Covid-19,” tutupnya.(red).