Lampung – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Pringsewu dapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pringsewu Lampung.
Ada tiga poin yang menjadi topik dalam rapat paripurna DPRD Pringsewu pada Jumat (02/07/21). Soal mobil tinja, Kepala Dinas PU PR Pringsewu tak pro aktif dan soal rusunawa yang belum jelas keabsahan dan potensi hilangnya Pendapatan Anggaran Daerah (PAD).
Ketika soal potensi layanan mobil sedot tinja yang tidak dimanfaatkan secara optimal oleh Kepala Dinas PU dan PR.
Dan realisasi pendapatannya pun hanya mencapai 16 persen.
Dan soal Kepala Dinas Pu dan PR tidak pro aktif dalam mengkondisikan adanya Peraturan Bupati tentang retribusi sewa alat berat milik pemerintah daerah yang diperuntukkan bagi kegiatan swakelola di lingkungan Pemkab Pringsewu sehingga potensi PAD tidak optimal tergarap.
Serta hilangnya potensi perolehan pendapatan dari sewa rusunnawa akibat lambatnya Kepala Dinas PU dan PR menjemput kebijakan pelimpahan rusunawa dari kementerian ke Dinas PU dan PR Kabupaten Pringsewu. (Red).