Ketika Zona Merah, Siapa salah ‘ CORONA MENGGILA ‘ siapa terdampak

  • Whatsapp

Lampung – Juara bertahan sandang status Zona Merah dalam penyebaran penularan Virus Covid 19 di Kabupaten Pringsewu Lampung kian menyisakan duka.

Pasalnya, penyebaran penularan Covid 19 yang tak terkendali itu terjadi mulai dari tingkat desa hingga kota.

Bacaan Lainnya

Penyebaran Corona juga berimbas pada anjloknya perekonomian warga masyarakat di Wilayah Kabupaten Pringsewu Lampung.

Berdampak pada status Zona Merah serta pemberlakuan PPKM Mikro 4 juga mempengaruhi penghasilan pada sektor perdagangan, Pertanian, Wisata dan lain sebagainya.

Merosotnya omzet bagi para pedagang yang menyebabkan dampak kerugian dan juga gulung tikar. Lantaran, sepinya minat pengunjung maupun pembeli karena pemberlakuan PPKM Mikro 4 yang berstatus Zona Merah.

Tempat wisatapun gulung tikar. PHK pun terjadi begitupun karyawan dirumahkan.
Karena penutupan tempat wisata yang belum jelas kapan boleh dibuka wisata itu sendiri. Ditambahkan lagi, pemberlakuan PPKM Mikro 4 yang membuat para penggiat wisata maupun pelaku usaha hanya bisa pasrah.

Begitupun dengan tempat usaha usaha lainnya yang bisa memutar roda perekomian.

Namun, jika kita berfikir sejenak terkait penyebaran penularan Virus Corona yang kian menggila. Dan, juga jumlah angka kematian dengan pemakaman secara protokol kesehatan.

Dari peristiwa itulah, perlunya tingkat kewaspadaan, kehati hatian, berdoa, patuhi prokes dan lain sebagainya agar bisa memutus mata rantai Virus Corona di Wilayah Kabupaten Pringsewu Lampung.

Karenaya, perlunya sinergitas, kerjasama antara Forkopimda dan Masyarakat, TNI dan Polri dalam memerangi wabah Corona.

Ketika pemerintah kibarkan peraturan dalam memutus mata rantai penyebaran penularan Covid 19 warga masyarakatpun wajib menjalankan, menerapkan. Begitupun juga bagi para pengibar peraturan.

Wabah ini pun tidak bisa saling menyalahkan apalagi menggilanya Corona yang membuat bertahannya Zona Merah Ibukota Pringsewu.

Dan, siapakah penyumbang Claster. Itupun perlu pengkoreksian baik warga masyarakat maupun pemerintah daerah.

Sebelum Predikat Zona Merah terpampang. Sebagian warga sibuk dengan gelaran pesta hajatan, membludaknya pengunjung wisata, pejabat sibuk dengan dinas luar.

Begitupun dengan wakil rakyat yang sibuk dengan kunjungan kerja keluar daerah, belajar membuat perda perda dan lain sebagainya.

Ketika Zona Merah dan pemberlakuan PPKM Mikro 4. Mulailah bermunculan kata ‘ EKONOMI SULIT RAKYAT TERJEPIT ‘.

Beberapa waktu lalu Rumah Sakit Umum Daerah Pringsewu lampung sempat kekurangan ruang isolasi pasien Covid 19 sehingga Dinkes disibukkan dengan penambahan ruang isolasi.

Mulai dari ruang anak yang disulap menjadi ruang isolasi. Pemasangan tenda darurat sebagai antisipasi lonjakan pasien Covid 19.

Begitupun dengan tenaga medis yang terpapar Covid 19 baik nakes Puskesmas maupun Rumah sakit.

Ketika kita bicara terkait ” Dampak Covid 19 ” semuanya merasakan dampak karena menggilanya Corona yang tak terkendali.

Karena menggilanya Corona sangat berpengaruh pada kelangkaan Oksigen serta obat obat penangkal Virus Covid 19 pun menjadi barang langka.

Karena, tingginya lonjakan kebutuhan Oksigen Medis dan obat Covid 19 itu membuat stok ketersediaannya di Wilayah Kabupaten Pringsewu Lampung menjadi gunjingan masyarakat.

Berdasarkan hasil penelusuran tim ke beberapa pangkalan agen pengisian oksigen medis serta Apotik di wilayah Ibukota Pringsewu Lampung hasilnya pun sangat mencengangkan.

Mulai dari alat alat kesehatan, Vitamin, obat Covid 19, tabung Oksigen medis baru maupun isi ulang alami kelangkaan. (Bram )

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *