Lampung – Aparat Polsek Pagelaran dengan dibantu tim INAFIS sat Reskrim Polres Pringsewu menggelar olah TKP.
Dan, identifikasi peristiwa meninggalnya warga RT 01 RW 04 Pekon Patoman Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu diduga akibat tersengat aliran listrik. Jumat (19/3/21) sore.
Korban Ageng Prayoga (26) diduga tersengat aliran listrik saat memasang kabel untuk menghidupkan kipas angin diruang tengah rumahnya pada Jumat (19/3/21) sekira pukul 15.30 Wib.
Kapolsek pagelaran AKP Safri Lubis, SH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK menjelaskan, korban pertama kali ditemukan oleh ibu korban Walijah (63) dalam posisi tergeletak diruang tengah rumahnya dan berdekatan dengan kipas angin yang diduga hendak di hidupkanya.
“Peristiwa korban tersengat listrik tersebut diketahui pertama kali oleh ibu korban, saat ditemukan korban dalam posisi tergeletak diruang tengah dalam kondisi tidak sadarkan diri, namun setelah dibawa ke RSUD Pringsewu, tim medis memastikan bahwa korban sudah dalam posisi meninggal dunia, ” ujar Kapolsek pagelaran, (19/3/21) malam.
Menurutnya, dari hasil olah TKP, identifikasi dan pemeriksaan terhadap korban oleh petugas kepolisian dengan dibantu tenaga medis dari RSUD Pringsewu ditubuh korban hanya ditemukan luka melepuh dibeberapa bagian tangan kiri korban dan kuat dugaan luka tersebut diakibatkan sengatan listrik.
“Ditubuh korban hanya ditemukan luka melepuh dijari jempol, jari telunjuk dan telapak tangan kiri, dan kuat dugaan bahwa meninggalnya korban akibat tersengat listrik” ungkap AKP Safri Lubis, SH
Kapolsek menjelaskan, untuk proses penyelidikan lebih lanjut, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa satu buah kabel sepanjang 3 meter yang kuat dugaan barang tersebut dipegang korban saat tersengat listrik.
“Setelah proses olah TKP, identifikasi dan pemeriksaan terhadap korban sudah selesai, maka korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan proses pemakaman” pungkas Kapolsek pagelaran(*)