Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri

  • Whatsapp

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengajukan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri menggantikan Jenderal Idham Aziz.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengantarkan surat pencalonan Kapolri ke DPR RI. Pratikno tiba di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta sekitar pukul 10.40 WIB.

Bacaan Lainnya

Jenderal bintang tiga kelahiran Ambon, Maluku, 5 Mei 1969 itu, memiliki prestasi mentereng sejak bergabung denga, kepolisian pada 1991 (lulusAkpol) tersebut.

Jawa Tengah menjadi provinsi yang penting dalam perjalanan karier Listyo. Pada 2009, ia menjadi Kapolres Pati. Satu tahun kemudian, Listyo dimutasi sebagai Kapolres Sukaharjo.

Selanjutnya, Listyo diangkat menjadi Wakapoltabes Semarang. Setelah itu, ia menjabat sebagai Kapolres Solo. Saat Listyo bertugas di Solo, Jokowi menjabat Wali Kota Solo.

Saat menjadi Kapolres Solo, ia pernah menangani kasus bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh, Solo, Jawa Tengah.

Listyo kemudian digeser ke Jakarta, mengisi posisi Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri, bersamaan dengan terpilihnya Jokowi sebagai gubernur DKI Jakarta pada 2012.

Satu tahun berikutnya, ia ditugaskan menjadi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara. Tak lama, Listyo kembali ditarik ke Ibu Kota bersamaan dengan terpilihnya Jokowi sebagai presiden pada 2014. Listyo pun dipercaya menjadi ajudan presiden. Sekitar dua tahun ia mendampingi Jokowi dalam beraktivitas.

Bebas dari penugasan sebagai ajudan, Listyo diangkat menjadi Kapolda Banten. Ia bertugas dua tahun di Banten. Pengangkatannya sebagai Kapolda Banten yang baru ditolak oleh MUI Banten, karena dia beragama Kristen. Namun pada akhirnya, Listyo meminta dukungan terhadap kalangan ulama dalam rangka menciptakan kondusifitas.

Setelah itu, Polri menarik Listyo untuk menjadi Kadiv Propam. Selang satu tahun kemudian, Listyo diangkat menjadi Kabareskrim per Desember 2019. Nama Listyo sempat terseret kasus dugaan suap penghapusan red notice pengusaha Djoko Tjandra.

Sumber : okezone.com

 

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *