Lagi Sholat di masjid motor dicuri, lima pelaku dibekuk polisi

  • Whatsapp

Lampung – Kanit Resum Ipda. Doni. S.TrK bersama Team Tekab 308 Polres Lampung Tengah menangkap dua pelaku curanmor berinisial NB Als Nobi (22) Warga Kampung Gunung Agung Kec Terusan Nunyai Lampung Tengah Bersama DN als Doni (20) Warga Kampung Gunung Agung Kec Terusan Nunyai Lampung Tengah, Senin (22/02/2021).

Menurut Kasat Reskri Polres Lampung Tengah Akp Edi Qorinas, SH, MH, Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H, bahwa kedua pelaku ditangkap setelah sebelumnya sudah menangkap tiga Pelaku AB Als Ahmad, Dn Als Doni Alamat gang warit kampung G Agung, SW Als Sarwan Kampung Gunung Agung dan satu pelaku masih dalam Pengejaran Petugas.

Bacaan Lainnya

” Kelima pelaku yang sudah tertangkap berdasarkan Laporan Korban Sugeng R (45) Dusun l Rt 02 Bandar Rejo Kampung Putra Lempuyang Kec Way Pengubuan Lampung Tengah dengan Nomor : LP/ 148 -B/ I / 2021 / Res Lt / Polda LPG Tanggal 20 Januari 2021,” kata Edi.

Lanjut Edi, ketika korban sedang sholat Magrib berjamaah di musholla An Nur Kampung Putra Lempuyang Kec Way Pengubuan memarkirkkan sepeda motor Honda Beat No Pol BE 3083 LY, warna Putih list Hijau, diparkiran Masjid ketika selesai sholat kakak korban an Panut berteriak bahwa motor beat Milik korban ada diparkiran, Rabu (20/01/2021) Sekira pkl 18.30 WIB.

Setelah berhasil menangkap kedua Pelaku NB Als Nobi bersama DN als Doni berikut barang buktinya satu buah motor Honda Beat No Pol BE 3083 LY, warna putih list hijau kami bawa ke Polres Lampung Tengah.

” Guna penyedikan lebih lanjut dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku NB Als Nobi bersama DN als Doni, kami dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman Tujuh Tahun Penjara,” tegasnya. (*).

Penulis : prabu

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *