Lanjut, Proses Penyidikan KPK di Dinas PU – PR soal TPK

  • Whatsapp

Jakarta – Penyidikan KPK terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan Gratifikasi terus diproses.

” Mengenai kronologis kasus dan pihak-pihak yang di jadikan tersangka, KPK belum dapat mengumumkannya dan akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan telah terhadap tersangka,” kata Ali Fikri Juru Bicara KPK kepada hotnews.co.id. Senin (09/08/21).

Bacaan Lainnya

Tentu kami berharap masyarakat memahami proses hukum ini dan memberikan waktu bagi Tim Penyidik KPK menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu.

” KPK, pada waktunya pasti akan menyampaikan kepada masyarakat detail konstruksi perkara, alat buktinya apa saja dan siapa pihak yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya,” jelasnya.

Setiap perkembangan informasi terkait penanganan perkara ini akan kami informasikan lebih lanjut dan perlunya dukungan partisipasi masyarakat untuk aktif turut mengawasi setiap prosesnya. (N).

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *