Maulana : Dishub dan Satlantas Pringsewu harus berperan

  • Whatsapp

Lampung – Maulana M.Lahudin anggota DPRD Pringsewu Lampung meminta kepada sopir truk untuk parkir di tempat yang sesuai dan jangan parkir di bahu jalan aspal berjejer jejer.

“Pastinya mengganggu pengguna jalan lain serta merugikan. Karena jalan jadi menyempit,” ucap Maulana kepada hotnews.co.id pada Rabu (09/06/21).

Bacaan Lainnya

Ia pun meminta kepada Dinas Perhubungan Pringsewu bertindak tegas terhadap pelanggar lalu lintas yang juga harus di kordinasinaikan dengan Satuan Lalu lintas Polres Pringsewu.

“Guna menertibkan pengguna jalan dengan baik agar meminimal lakalantas dan jalan tetap kuat. Jadi biar masyarakat tidak menuding jalan rusak kesalahan pemerintah terus. Intinya sama sama saling menjaga,” pungkas politisi PKB.

Padahal sudah jelas bahwa melakukan parkir sembarangan itu dilarang dan melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan (UU LLAJ).

Pada Pasal 287 bahkan sudah dijelaskan bahwa pelaku parkir sembarangan akan dipidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

Berita sebelumnya, ada pemandangan yang berbeda jika melintas pada pagi hari, siang dan sore hari tepatnya disamping jembatan Way Sekampung Pekon Podosari Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Terdapat, mobil mobil truk bermuatan pasir yang berjejer rapih diatas jalan aspal yang terlihat mulus karena baru setahun dibangun.

Dibandingkan sebelum dibangun terlihat dilokasi itu seperti kubangan kerbau dengan genangan air yang membuat pengendara enggan melintas.

Namun, fakta sekarang berbeda. Bukan kubangan air yang ada. Tapi, deretan mobil bermuatan yang terparkir rapih dijalan itu.

Mungkin ini bisa menjadi perbandingan jika jalan itu rusak mobil enggan parkir. Tapi, jika jalan itu mulus mobil sekedar parkir sambil bercanda beesama sopir lainnya.(red).

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *