Oknum Hakim dan Panitera terjaring OTT oleh KPK

  • Whatsapp

Jakarta – Oknum hakim dan Panitera terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya.

” Benar, 19 /1/2022 KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur,” kata Ali Fikri juru bicara KPK saat dikonfirmasi hotnews.co.id pada Kamis (20/01/22).

Bacaan Lainnya

Dalam rangkaian kegiatan tangkap tangan tersebut kata Ali, sejauh ini KPK mengamankan 3 orang. Diantaranya Hakim, Panitera dan pengacara.

Dijelaskannya juga terkait perkaranya bahwa ketiganya diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait penanganan perkara di PN Surabaya.

” KPK masih memeriksa pihak-pihak  yang diamankan tersebut dan dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan,” tutupnya.

Pewarta : Nanang

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *