Jakarta – Oknum hakim dan Panitera terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya.
” Benar, 19 /1/2022 KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur,” kata Ali Fikri juru bicara KPK saat dikonfirmasi hotnews.co.id pada Kamis (20/01/22).
Dalam rangkaian kegiatan tangkap tangan tersebut kata Ali, sejauh ini KPK mengamankan 3 orang. Diantaranya Hakim, Panitera dan pengacara.
Dijelaskannya juga terkait perkaranya bahwa ketiganya diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait penanganan perkara di PN Surabaya.
” KPK masih memeriksa pihak-pihak yang diamankan tersebut dan dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan,” tutupnya.
Pewarta : Nanang