Lampung – Paguyuban Penggiat Seni budaya Pringsewu Lampung tuding Satgas Covid 19 Pringsewu tebang pilih dalam penegakan Protokol Kesehatan.
“Harapan kami atas nama Paguyuban penggiat seni budaya dalam penegakan hukum harus adil, ” tegas Ridwan Ketua Paguyuban Seni Pringsewu kepada hotnews.co.id. Sabtu (5/06/21).
Menurutnya, bicara peraturan tentang pencegahan covid 19 adalah kerumunan yang berkerumun itu resepsinya.
“Kalau sarana hiburan hanya sekedar menghibur tamu undangan tidak lebih sebagai pertunjukan yang mengundang masa, karena sifatnya bukan konser,” jelasnya.
Kata Ridwan, kalau ditegakan aturan satgas lebih berperan aktif ketika ada masyarakat menggelar hajatan h – 4 hari langsung saja datangi tidak boleh menggelar resepsi.
“Saya yakin, masyarakat akan takut dan satgas ini harus tegas. Kalau pun mau ditegakan. Ibarat pohon tebang pohonya atau cabut akarnya sehingga pohon itu tidak berbuah,”tandasnya.
Juga katanya, yang akan menimbulkan kecemburuan sosial bagi penggiat seni budaya Pringsewu ketika mengais Rizki di undang oleh Saiful hajat yang dibubarkan hanya hiburanya saja.
“Bukan resepsinya yang dibubarkan tapi hiburanya yang dibubarkan,” keluhnya.
Ridwanpun berharap, kalau pun mau dilockdown total ketika masyarakat mau gelar hajat h- 7 hari datangi saja dan buat pernyataan Saiful hajat untuk tidak menggelar resepsi/ hajatan, jadi tidak menimbulkan kecemburuan sosial bagi penggiat seni.
” Bicara penyegahan covid adalah kerumunan yang berkerumun kan resepsinya. Kalau hiburan tidak ada yang menonton kecuali tamu undangan yang sifatnya sementara, habis makan sudah pergi,”tutupnya.(bram)