Pandra : Genangan air ini untuk meredam suara saat tersangka menguji bahan peledak dan senjata api

  • Whatsapp

Lampung – Mabes Polri dan Polda Lampung meninjau lokasi bunker di rumah buronan Jamaah Islamiyah, Taufik Bulaga alias Upik Lawanga.

Lokasi rumah buronan tersebut berada di Desa Sri Bawono, Kecamatan Way Seputih, Lampung Tengah.

Bacaan Lainnya

Dalam peninjauan tersebut, hadir Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad.

Sabtu (19/12/2020), lokasi rumah Upik Lawanga ini berada jauh dari jalan utama, sekitar 5 KM dari Jalan Raya Seputih Banyak.

Setelah masuk jalan desa, lokasi rumah yang berdinding batako itu berada di tepi sawah.

“Lokasi rumah tersangka Upik Lawanga ini jauh dari keramaian. Jarak dengan tetangga terdekat sekitar 100 meter,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) di lokasi.

Usai meninjau rumah tersangka, Pandra mengatakan, lokasi bunker itu berada di bagian belakang rumah, di area dapur.

“Bunker-nya di belakang rumah, disembunyikan dengan terpal hitam. Pintu masuk bunker hanya berukuran kecil,” kata Pandra.

Bunker berukuran 6 meter persegi dan sedalam 3 meter itu digenangi air setinggi lutut orang dewasa.

“Genangan air ini untuk meredam suara saat tersangka menguji bahan peledak dan senjata api yang ditaksirnya,” kata Pandra.

Pandra menambahkan, diduga bunker itu digunakan untuk merakit senjata dan bahan peledak berdaya ledak tinggi. (*/rls).

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *