Pemkab Siap Fasilitasi ‘Caleg gagal’ RSJ siapkan ruang khusus

  • Whatsapp

Pringsewu – Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu Lampung monitor perkembangan pasca Pemilihan Legislatif (Pileg) secara serentak pada 14 Febuari 2024 dan akan berkordinasi dengan pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lampung.

^Prinsipnya inikan proses, artinya ada yang kalah, ada yang menang, ada yang berhasil dan ada yang gagal. Pemerintah daerah akan monitor perkembangannya dan siap memfasilitasi ketika ada masalah masalah yang memang ada kewenangannya ada di pemerintah daerah untuk pemerintah terlihat atau memfasilitasi,” jelas Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah kepada pada Selasa (20/02/24).

Bacaan Lainnya

Nantinya kata Adi, bahwa pemerintah daerah akan berkordinasi dengan pihak rumah sakit jiwa. ” Kita akan berkordinasi dengan pihak rumah sakit jiwa,” ucapnya.

Sementara itu, pasca Pemilihan Umum 2024 Rumah Sakit Jiwa Pesawaran Lampung siapkan pelayanan ruang khusus, 5 dokter spesialis dan 10 bed tempat tidur

Hal tersebut dijelaskan Dr. High Boy K.H, Sp.Kj Psikiater RSJ Lampung bahwa persiapan untuk mengantipasi adanya kemungkinan kemungkinan yang tidak diinginkan seperti tekanan pikiran pasca pemilu 2024.

” RSJ sudah menyiapkan baik dari pelayanan rawat inap, pelayanan rawat jalan. Tapi, mendengar kabar pasca Pemilu kita akan melakukan penatalaksanaan sesuai SOP, untuk rawat inap dan rawat jalan sudah dipersiapkan,” ucap Dr. High Boy K.H, Sp.Kj Psikiater RSJ Lampung pada Selasa (20/02/24).

Untuk Dokter kata Boy, bahwa pihak RSJ untuk tenaga spesialis sudah dipersiapkan ada 5 orang untuk melakukan pemeriksaan jika memang diperlukan. Jika, memang keadaan membutuhkan kelima dokter itu telah dipersiapkan lima orang dokter.

Menurutnya, mungkin untuk kasus ini masuk kriteria seperti pasien pasien dengan ruangan kelas 1 ataupun ruangan tempat tidur yang kondisi bed nya berbeda.

“Ada 10 bed tempat tidur sudah persiapkan untuk pasien pasien yang mengalami keluhan keluhan pasca Pemilu,” jelasnya.

Selain itu, untuk gejala gejala pasien yang harus dirawat inap di RSJ Lampung karena emosinya tidak stabil.

“Rawat inap, indikasinya harus dipenuhi indikasinya adanya kemungkinan membahayakan diri sendiri dan orang lain. Jadi, kemungkinan terburuk pada pasien pasien adalah emosinya tidak stabil. Jadi, dia marah marah, mengganggu lingkungan, mengganggu orang lain. Kedua, kemungkinan karena sedih karena adanya tekanan jadi tidak mau makan akhirnya bisa membahayakan dirinya sendiri ataupun dia melukai dirinya sendiri dan itu salah satu indikasi untuk merawat pasien tersebut,” tutupnya.(anof).

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *