Pesawaran (Lampung) – Tim penyidik Satreskrim Polres Pesawaran Lampung olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan gelar Pra rekontruksi kasus pembacokan seorang wartawan dilokasi tambang emas ilegal di Desa Mulyosari, Dusun Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, Lampung, pada Senin (5/12/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.
Pasca insiden pembacokan pihak kepolisian langsung menuju ke lokasi tempat kejadian perkara untuk melakukan penyelidikan didua lokasi yang berbeda.
Dijelaskan Kasatreskrim Polres Pesawaran Lampung AKP. Supriyanto Husin bahwa pihaknya sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara di dua lokasi berbeda di Desa Mulyosari, Dusun Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Karena, kata kasat. Penganiayaan ini di picu persoalan yang lain. Sehingga dilakukan olah Tkp atau dilakukan penyisiran di tkp yang lain.
“Kami sudah amankan beberapa alat yang diduga sebagai pemicu terjadi pertikaian, perselisihan dan penganiayaan,” jelasnya.
Selain olah tkp, lanjut kasat, tim penyidik juga menggelar Pra rekon terkait penganiayaan, sehingga didapatkan keterangan yang berharga.
“Karena sudah diamankan dua orang yang ada dilokasi. Kita dalami apakah mereka ikut serta penganiayaan atau saksi,”ungkapnya.
Sementara itu, dikokasi penganiaayaan berhasil diamankan barang bukti sebilah golok, baju korban yang berlumuran darah. Kemudian, korban sudah di bawa kerumah sakit untuk dilakukan visum.
Kemudian dilokasi kedua polisi mengamankan barang bukti berupa alat alat tambang emas yang saat ini diamankan di Mapolres Pesawaran Lampung.(saniman).