Lampung – Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar kegiatan patroli kota presisi guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang ada di wilayah hukumnya terutama pada malam hari sebagai bentuk kehadiran petugas Polri berseragam dinas.
Kegiatan patroli kota presisi ini berlangsung hari Selasa (20/08/2024), pukul 21.00 WIB s/d Rabu (21/08/2024), pukul 01.30 WIB, di 5 (lima) lokasi berbeda yang ada di Kecamatan Banjar Agung, Kecamatan Penawartama dan Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.
“Hari Selasa (20/08/2024) malam sampai Rabu (21/08/2024) dini hari, petugas kami menggelar patroli kota presisi di 5 (lima) lokasi berbeda sebagai bentuk kehadiran petugas Polri berseragam dinas guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat terutama di malam hari,” kata Kasat Samapta, AKP Samsul Bahri, S.A.P, MM, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Rabu (21/08/2024).
Lanjutnya, 5 (lima) lokasi yang menjadi sasaran pelaksanaan patroli kota presisi yang digelar oleh petugas kami yakni pertama di Indomaret Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, kedua di Kampung Tri Rejo Mulyo, Kecamatan Penawartama, ketiga di SPBU Penawartama, Kampung Sidoharjo, Kecamatan Penawartama, keempat di Tugu Kuda, Kampung Sidoharjo, Kecamatan Penawartama, dan kelima di Simpang Penawar, Kampung Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.
“Metode yang dilakukan oleh petugas kami saat menggelar patroli kota presisi adalah dengan melaksanakan patroli dialogis, yakni sambil berkomunikasi langsung dengan masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait situasi kamtibmas sehingga benar-benar tepat sasaran dan pelaksanaan kegiatan bisa lebih optimal,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.
Kasat Samapta menerangkan, selain melaksanakan patroli dialogis, petugas kami juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat untuk tetap waspada dan peduli dengan situasi yang ada disekitarnya, serta bisa melaporkan setiap peristiwa yang terjadi melalui nomor call center 110.
“Polres Tulang Bawang sudah memiliki nomor call center 110 yang bisa diakses secara gratis selama 24 jam cukup dengan menggunakan telepon selular, sehingga masyarakat bisa melaporkan peristiwa yang diketahui ataupun dialaminya baik itu tindak pidana maupun peredaran narkoba secara cepat,” terangnya.
AKP Samsul menambahkan, dengan rutinnya petugas kami menggelar patroli kota presisi ini diharapkan bisa mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana curas, curat, dan curanmor (C3), serta kejahatan jalanan (street crime) terutama pada malam hari, sehingga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur benar-benar bisa terwujud. (*)
Pewarta : Prabu