Polri Akan Tindak Tegas Penyebar Hoax Insiden Penyerangan Petugas di Tol Cikampek

  • Whatsapp

Jakarta – Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menindak tegas siapa pun yang menyebarkan hoax terkait penyerangan pengikut MRS kepada petugas yang terjadi di Tol Cikampek, pada Senin (7/12) lalu.

“Jadi dari Bareskrim Polri sudah memberikan arahan kepada Polda jajaran untuk seluruh berita hoax yang tidak benar akan kita proses semuanya,” ungkap Kadiv Humas Polri saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/12).

Polri juga tak segan-segan untuk memproses semua hoax yang ada terkait kasus tersebut. Hal ini dilakukan Polri karena dapat mengakibatkan ketakutan di tengah masyarakat, dan mengganggu kamtibmas di tanah air.

Kadiv Humas Polri membenarkan, “Polda jajaran sudah kita instruksikan untuk mencari, kalau ada hoax akan kita proses. Supaya tidak membuat masyarakat ketakutan, dan informasi itu sendiri tidak salah. Makanya kita proses semuanya.”

Penulis – Red

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *