Polri Tetapkan Penyelenggara Futsal Bikin Kerumunan Sebagai Tersangka

  • Whatsapp

Medan – Polrestabes Medan menetapkan penyelenggara pertandingan futsal yang viral lantaran dipenuhi penonton saat pandemi di Medan sebagai tersangka.

Selain itu, tersangka berinisial B (44) mencatut nama Polri dalam penyelenggaraan pertandingan tersebut.

Bacaan Lainnya

Pertandingan yang digelar pada 23 hingga 31 Januari 2021 ini memalsukan tanda tangan untuk memperlancar proses pinjam gedung.

Tersangka memakai nama dua anggota Polri saat pengajuan tersebut.

“Jadi kita tidak punya tim futsal, termasuk jajaran polsek. Kemudian, dari hasil pengecekan, kita sudah dapatkan bahwa pelaksanaan atau penyelenggaraan turnamen futsal tersebut itu mencatut nama Polri, dalam hal ini Polda Sumut, dan kami sudah mendapatkan pelakunya, yaitu yang bersangkutan mengakui bahwa dia dalam penyelenggaraan membuat spanduk, di situ dia membuat logo seolah-olah itu logo tim futsal dari Polda Sumut,” jelas Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Riko Sunarko, S.H., S.I.K., M.Si., saat konferensi pers di Medan, Rabu (3/2).

Penulis : prabu

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *