Lampung – Polsek Penawartama, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) secara intensif guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat yang ada di wilayah hukumnya.
KRYD tersebut berlangsung hari Kamis (21/09/2023), pukul 16.00 WIB s/d selesai, di Kampung Bogatama, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang.
“Hari ini petugas kami menggelar KRYD di Kampung Bogatama sebagai bentuk antisipasi dan pencegahan terjadinya tindak pidana curas, curat, dan curanmor (C3), serta kejahatan jalanan (street crime) pada sore hari,” kata Kapolsek Penawartama, AKP Mahbub Junaidi, SE, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK.
Lanjutnya, metode yang dilakukan oleh petugasnya saat menggelar KRYD yakni memberikan imbauan kepada warga masyarakat yang sedang melintas untuk selalu waspada dan berhati-hati karena kejahatan bisa terjadi kapan saja.
“Petugas kami yang melaksanakan KRYD merupakan Polisi yang berseragam dinas dan dilengkapi dengan senjata api (senpi) organik serta kendaraan dinas patroli. Hal ini sebagai bentuk kehadiran petugas di lapangan pada jam-jam tertentu yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.
Kapolsek menambahkan, diharapkan dengan rutinnya petugas menggelar KRYD pada lokasi dan jam-jam tertentu bisa menekan dan meminimalisir terjadinya tindak pidana C3 dan kejahatan jalanan.
“Dengan kehadiran petugas kami ini, diharapkan bisa mengurungkan niat para pelaku untuk melakukan aksi kejahatannya, sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Penawartama tetap aman dan kondusif,” imbuh AKP Junaidi. (*)
Pewarta : Prabu