Lampung – Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, rutin menggelar patroli presisi di daerah yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana curas, curat, dan curanmor (C3), serta kejahatan jalanan (street crime).
Patroli presisi ini dilaksanakan hari Senin (03/04/2023), sekitar pukul 11.30 WIB, di Jalan Lintas Bawang Latak, Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.
“Setiap hari personel kami rutin menggelar patroli presisi untuk mencegah terjadinya tindak pidana C3 dan kejahatan jalanan (street crime). Kali ini patroli presisi dilaksanakan di Jalan Lintas Bawang Latak, Kelurahan Menggala Tengah,” ucap Kasat Samapta, AKP Samsul Bahri, S.A.P, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK.
Lanjutnya, cara bertindak yang dilakukan oleh petugas kami dilapangan yakni memberikan imbauan kepada para pedagang asongan yang berada di lokasi agar tidak memaksa para pengendara yang melintas untuk membeli dagangan mereka.
“Selain memberikan imbauan kepada para pedagang asongan, petugas kami juga memberikan imbauan kepada para pengendara yang melintas untuk tetap waspada dan berhati-hati. Bila mengantuk segeralah beristirahat tentunya mencari tempat istirahat yang aman, jangan beristirahat di pinggir jalan,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.
Kasat Samapta menambahkan, diharapkan dengan kehadiran petugasnya yang berseragam dinas, dan dilengkapi senjata api (senpi) organik, serta mobil dinas patroli akan mengurungkan niat para pelaku tindak pidana untuk beraksi.
“Dengan kehadiran petugas kami dilapangan, akan memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat yang melintas di wilayah hukum Polres Tulang Bawang, serta meminimalisir terjadinya tindak pidana C3 dan kejahatan jalanan (street crime) di bulan suci Ramadhan 1444 H.” Tutup AKP Samsul. (*)
Pewarta : Prabu