Lampung – Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, melakukan kegiatan pengamanan tempat ibadah yang akan dipergunakan oleh warga untuk melaksanakan sholat Jum’at.
Kegiatan pengamanan ini berlangsung hari Jum’at (15/09/2023), pukul 11.50 WIB s/d selesai, di dua Masjid berbeda yang berada di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.
“Petugas kami secara rutin melakukan pengamanan tempat ibadah yang akan dipergunakan oleh warga untuk melaksanakan sholat Jum’at. Masjid yang menjadi sasaran kegiatan pengamanan yakni Masjid Miftahul Jannah dan Masjid Al-Iqomah di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya,” kata Kasat Samapta, AKP Samsul Bahri, S.A.P, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK.
Lanjutnya, tujuan dari kegiatan pengamanan ini adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman sehingga warga akan semakin khusyuk melaksanakan ibadah sholat Jum’at di masjid. Selain itu, untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Dengan kehadiran petugas kami yang berseragam dinas dan dilengkapi dengan senjata api (senpi) organik Polri, diharapkan akan mengurungkan niat para pelaku untuk melakukan aksi curanmor di parkiran Masjid saat warga sedang melaksanakan ibadah sholat Jum’at,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.
Kasat Samapta menambahkan, kegiatan pengamanan tempat ibadah ini dilakukan secara intensif, sedangkan untuk Masjid yang menjadi sasarannya selalu berubah-ubah menyesuaikan dengan informasi yang masuk dari Satuan Intelkam.
“Harapannya, kegiatan pengamanan tempat ibadah yang kami lakukan ini benar-benar tepat sasaran, efektif, dan efisien untuk meminimalisir, serta mencegah terjadinya tindak pidana selama berlangsungnya ibadah sholat Jum’at di Masjid yang ada di wilayah hukum Polres Tulang Bawang,” imbuh AKP Samsul. (*)
Pewarta : Prabu