Lampung – Sebagai saksi, Ketua DPRD Pringsewu Suherman penuhi panggilan Kejaksaan Negeri Pringsewu Lampung.
” Ya benar, tadi saya sudah penuhi panggilan kejaksaan menemui Kasi Pidsus,” ucap Ketua DPRD Pringsewu saat dikonfirmasi media ini. Senin (19/04/21).
Terkait soal kedatangannya, ia pun mengatakan bahwa dirinya dipanggil sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang masih ditangani Kejaksaan Negeri Pringsewu.
“Untuk dimintai keterangan atas dugaan anggaran kegiatan tahun 2019 dan 2020 di sekerariat DPRD Pringsewu,” katanya.
Terpisah, Median Suwardi Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Pringsewu saat dikonfirmasi perihal pemanggilan Ketua DPRD Pringsewu.
Ia menjelaskan bahwa pemanggilan Ketua DPRD Pringsewu itu sebagai saksi atas dugaan realisasi anggaran tahun 2019 dan 2020.
“Hari ini kami meminta keterangan terhadap Ketua DPRD Pringsewu terkait kegiatan tindak pidana khusus, dengan surat perintah penyidikan nomor Print-01/L.8.20/Fd.2/04/2021 tanggal 8 April 2021,” kata Kasi Intel Kejari Pringsewu Median Suwardi, Senin 19 April 2021
Ia mengatakan, pihaknya akan memeriksa saksi secara estafet, hari ini pihaknya memeriksa Ketua DPRD Suherman dan Sagang Nainggolan dari Fraksi Golkar.
“Untuk besok Selasa kami akan memanggil Wakil Ketua I Rizky Raya Saputra Fraksi PDI-P dan Rohmansyah Fraksi NasDem,” tuturnya.
Selanjutnya, hari Rabu yang akan dipanggil yaitu Wakil Ketua II Mastuah Fraksi PKB , Yuli Agung Kasubag Verifikasi Setwan dan Meifi Fraksi PKS. Serta di hari Kamis, akan dipanggil Johan Arifin dari Fraksi PPP dan Rini Anggraini dari Fraksi Golkar.
“Kita kumpulkan dulu alat buktinya, namun sementara ini dari penyelidikan baru meningkat ke tahapan penyidikan. Setelah sebelumnya kami memanggil PPTKnya, kalau di tingkat penyidikan ya baru anggota DPRD ini,” jelas dia.
Median juga mengatakan, besaran dugaan penyelewengannya belum diketahui secara pasti. Diperkirakan antara 8-12 miliar dalam satu tahun anggaran.
“Kita cocokkan dari data yang kira kumpulkan dan kita afirmasi.Jika ditemukan alat bukti, pasti akan ada pihak yang mempertanggung jawabkannya,” pungkas Median. (*).