Lampung – Ricuh dan kecewa, puluhan warga keluhkan soal pelayanan kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pringsewu Lampung. Senin (26/07/21).
Kerincuhan itu terjadi didepan kantor Disdukcapil karena hampir 3 jam warga masyarakat menunggu antrean. Namun, pelayanan dikantor itu pun belum juga dibuka.
Setelah ada salah satu pegawai keluar kantor, kericuhanpun terjadi. Sempat terjadi adu mulut antara warga dan pegawai.
Warga pun tidak mengetahui bahwa ada lima pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pringsewu Lampung terkonfirmasi Covid 19. Sehingga trr
Padahal sebelumnya pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) itu sudah ditutup untuk sementara waktu terhitung sejak hari ini Kamis (22/7/2021). Dan Pelayanan itu pun dibuka kembali Senin (26/7/2021).
Akhirnya setelah diberikan penjelasan oleh salah satu pegawai warga pun satu persatu langsung pulang tanpa membawa hasil.
Disampaikan Ahmad warga Pringsewu dirinya merasa kecewa soal pelayanan yang terjadi di Disdukcapil Pringsewu.
Sebenarnya Ahmad pun memaklumi dengan kondisi seperti ini karena saat ini Pringsewu Zona Merah.
Menurutnya, karena ini juga mendesak mengingat dirinya sedang mengurus KTP dan Kartu Keluarga secara online dan mengalami kesulitan.
Karena nomor pengaduan pelayanan Disdukcapil tidak aktif. Ia pun mendatangi Kantor disdukcapil.
Begitupun dikatakan Bem dirinya merasa kecewa lantaran saat dirinya hendak mengurus KTP dikantor capil namun terkendala oleh pelayanan dan oleh pegawai diarahkan untuk mengurus dikecamatan.
Ia pun tidak mengetahui kalau ada pegawai Disdukcapil yang terpapar virus Corona dan Bem pun akhirnya pulang serta kebingungan mengurus KTP dimana.
Pewarta : Bram
Padahal ada yang baru meninggal stafnya. Kenapalah kok sadis banget