Soal Jual beli jabatan, KPK Ott Bupati dan 9 ASN

  • Whatsapp

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan Opersi Tangkap Tangan 10 ASN terkait promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk Jawa Timur.

“Kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Timur ini, merupakan sinergi antara KPK dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri,” kata Ali Fikri Plt. Juru bicara KPK RI kepada hotnews.co.id, Senin (10/05/21).

Bacaan Lainnya

Menurut Ali KPK sejak awal dalam kegiatan ini, mensupport penuh Tim Bareskrim Mabes Polri yang telah melakukan penyelidikan sejak sekitar April 2021 atas dugaan TPK penerimaan sejumlah uang untuk mengurus promosi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.

” Informasi yang kami terima sejauh ini, Tim Gabungan telah melakukan permintaan keterangan atas dukungan jajaran Polres Nganjuk terhadap sekitar 10 orang yang diamankan, di antaranya Kepala Daerah dan beberapa ASN di Pemkab Nganjuk,” jelasnya.

Adapun bukti yang ditemukan dan diamankan di antaranya berupa uang dalam pecahan rupiah yang saat ini masih dilakukan penghitungan dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang telah diamankan tersebut.

” Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” tutupnya.

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *