Jakarta – Plt juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi benarkan pemanggilan Azis Syamsuddin sebagai saksi SRP Cs. Rabu (09/06/21).
” Benar, Rabu, 9 Juni 2021 dijadwalkan pemanggilan oleh Tim penyidik KPK atasnama Azis Syamsuddin (Wakil Ketua DPR RI) sebagai saksi dalam perkara SRP dkk,” kata Ali pada hotnews.co.id.
Dijelaskannya juga bahwa surat panggilan sudah KPK kirimkan secara patut menurut hukum dan untuk itu kami menghimbau saksi kooperatif hadir memenuhi panggilan tersebut.
“Saksi merupakan pihak yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara tersebut sehingga keterangannya diperlukan agar menjadi lebih terang dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara ini,” tandasnya.
Dan, hasil penyidikan (9/6/2020) perkara dugaan TPK suap terkait penanganan perkara Walikota Tanjung Balai Tahun 2020-2021. Azis diperiksa sebagai saksi untuk Tsk SRP dkk.
Juga, Azis Syamsuddin (Wakil Ketua DPR RI), Tim penyidik mengkonfirmasi antara lain terkait dengan awal perkenalan saksi dengan SRP dan dugaan memfasilitasi oleh saksi untuk dilakukannya pertemuan dirumah dinas jabatan Wakil Ketua DPR, antara SRP dengan MS.
“Keterangan materi pemeriksaan selengkapnya telah tertuang dalam BAP saksi dan akan disampaikan di depan persidangan Tipikor,” tutupnya.(nang)