Jakarta – Dinyatakan lengkap, berkas perkara tersangaka AUM (Bupati Kabupaten Bandung Barat) dilimpahkan oleh tim penyidik KPK..
” Hari ini, dilaksanakan Tahap II (penyerahan Tersangka dan Barang Bukti) dengan tersangka AUM dari tim penyidik kepada Tim JPU dikarenakan pemberkasan berkas perkara telah dinyatakan lengkap,” kata Ali Fikri Juru Bicara KPK RI kepada hotnews.co.id. Selasa (03/08/21).
Disampaikan Ali bahwa kewenangan penahanan dilanjutkan oleh Tim JPU selama 20 hari kedepan, terhitung mulai 3 Agustus 2021 s/d 22 Agustus 2021 di Rutan KPK Gedung Merah Putih.
” Tim JPU dalam kurun waktu 14 hari kerja, segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkara dimaksud ke Pengadilan Tipikor,” terangnya.
Terkait persidangan lanjutnya, akan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Bandung.
Pewarta : Nn