Lampung – Lapas Kelas IIB Kotaagung menggelar Apel Deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) sebagai langkah – langkah mewujudkan program Ditjenpas “Pemasyarakatan Maju”. Senin (27/09/21).
Apel yang diikuti seluruh petugas dan warga binaan ini dilaksanakan di Aula Lapas Kotaagung, hadir pula Kepala BNNK Tanggamus, Kolbidi sebagai saksi. Sedang pada prosesnya, Kalapas Kotaagung, Beni Nurrahman memimpin langsung jalannya Deklarasi Zero Halinar ini.
Kegiatan dimulai dengan pembacaan catur dharma narapidana dan ikrar warga binaan dilanjutkan penandatanganan pernyataan komitmen untuk zero halinar oleh seluruh pegawai dan warga binaan.
Dalam amanatnya Beni menyampaikan, “Deklarasi ini merupakan ikrar seluruh pegawai dan warga binaan untuk berkomitmen zero halinar dalam Lapas Kotaagung, hal ini untuk menghindari timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban dalam lapas”.
Beni juga mengajak seluruh petugas lapas dan warga binaan agar menjaga marwah dan nama baik Lapas demi kemajuan pemasyarakatan.
Usai kegiatan tersebut Kalapas langsung menuju ke kediaman Bupati Tanggamus, Dewi Handajani untuk menerima Hibah 1 unit mobil Ambulans dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus.
Serah terima dilakukan keduanya di Halaman Rumah Dinas Bupati. Bupati Tanggamus, Dewi Handajani menyampaikan pesan, “Semoga Ambulans ini bisa berguna bagi Lapas Kotaagung dalam meningkatkan layanan terutama layanan kesehatan bagi para warga binaan, apalagi pada masa pandemi covid-19 yang belum juga berakhir. Kami Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus akan senantiasa membantu semaksimal mungkin dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dalam bentuk apapun terhadap Lapas Kotaagung”.
Tidak lupa, mewakili Lapas Kotaaagung dan Kanwil Kemenkumham Lampung, Beni menyampaikan ucapan terimakasih yang besar terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus atas dukungan dan bantuan Hibah tersebut.
“Semoga dengan bantuan ini, layanan kesehatan kami terhadap warga binaan dapat lebih baik lagi,” Pungkasnya. (HL)