Lampung – warning keras soal seringnya rolling pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu Lampung. Jumat (26/02/21).
“Rolling pejabat yang terlampau sering di lakukan akan berdampak buruk terhadap pelayanan publik, ” kata Sagang Nainggolan
Ketua Komisi I DPRD Pringsewu .
Sagang mengatakan, dalam kurun waktu kurang dari 5 bulan, Pemkab Pringsewu sudah melakukan 4 kali Rolling yakni bulan September 2020 , 09/02/2021,19/02/2021 dan 25 /02/2021, tentu jika kita bertanya jawaban nya seperti biasa normatif dan klasik suatu bentuk penyegaran dan peningkatan kinerja.
Namun, sebagai Anggota DPRD sekaligus ketua Komisi I DPRD Kab.Pringsewu Perlu mengingatkan kepada pemerintah bahwa Rolling yang sering dilakukan dapat berdampak buruk terhadap pelayanan publik.
Jika merujuk kepada UU No 5 th 2014 tentang ASN, PP No 11 th 2017 ttg managemen PNS katà Nainggolan, disana sudah menjelaskan bahwa pengembangan karir PNS dilakukan berdasarkan kwalifikasi, Kompetensi, penilaian kinerja,dan kebutuhan Instansi ( psl 69 UU no 5/2014).
Dan di perjelas lagi dalam pasal 72 point 3 promosi pejabat administrasi dan pejabat PNS dilakukan oleh pejabat pembina kepegawaian setelah mendapat pertimbangan dari tim penilaian kinerja .
” Apakah Rolling yang dilakukan berkali kali ini sudah mendapat pertimbangan dari tim penilai kinerja atau di dasarkan oleh Faktor lain,” tegasnya.
Menurutnya, jika berdasarkan pertimbangan penilaian tim kinerja , Fakta nya ada oknum baru empat bulan menduduki jabatan sudah di Rolling.
Pada hal Penilaian kinerja PNS di lakukan mulai dari perencanaan, target, capaian, hasil dan manfaat yg di capai. Jadi, Penilaian bisa objektif jika di berikan tenggang bekerja dengan waktu minimal satu tahun anggaran. Nanti di akhir tahun anggaran dapat di lihat hasil nya. Kemudian, sering nya para pejabat di Rolling akan mempengaruhi kinerja dewan.
” Saya ambil contoh, sering ketika kita hearing atau rapat dengar pendapat dengan OPD untuk menjelaskan sesuatu yang kita anggap perlu penjelasan namun pihak dari OPD menyampaikan saya kurang paham karena baru dua atau tiga bulan saya di OPD ini pak. Ketika waktu perencanaan oknum tersebut belum di tugaskan di OPD tersebut sehingga kurang memahami apa yg sedang dia kerjakan,” katanya.
Ditambahkan juga, jika hal ini terus di lakukan maka saya kwatir pelayanan pemerintah kepada masyarakat akan kurang maksimal.
Sebelumnya sebanyak 39 pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemkab Pringsewu dilantik dan diambil sumpah oleh Bupati Pringsewu yang diwakili Plh Sekretaris Daerah Hasan Basri, SE, MM di aula utama Pemkab Pringsewu, Kamis (25/2/21).
Mereka yang dilantik, diantaranya Judy Muljana, ST, MT, (Sekretaris BKPSDM), Ahmad Adam Althusius, ST (Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR), Anjarwati Setyaningrum, ST, MT (Kabid Sumberdaya Air Dinas PUPR), Elfa Yuli, SIP (Kasi Kerjasama Badan Satpol-PP), Yoan EZ, SE (Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Badan Satpol-PP), Erdiansyah, S.Sos. (Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Badan Satpol-PP), Edi Kusworo, SE (Kasi Rekonstruksi BPBD), Umar Pancakrida Wardana, SE, MM (Kasi Bina Pemerintahan Kecamatan Pagelaran), Rudy, S.Kom., MM (Kasubbag Perencanaan dan Keuangan DisnakerTrans), Rifqi Nurdiansyah, SE, MM (Kasubbag Komunikasi Pimpinan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Pringsewu), serta sejumlah pejabat lainnya.
Dalam sambutannya di hadapan beberapa pejabat tinggi pratama yang hadir menyaksikan prosesi pelantikan dan para pejabat yang dilantik, Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Hasan Basri, SE, MM didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs.Masykur Hasan dan Staf Ahli Bupati Pringsewu Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Relawan, SE serta Kepala BKPSDM Ani Sundari, SSTP, MM, mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik, dan berharap dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik.
“Amanah yang diberikan ini tentu ada konsekuensinya, karena itu laksanakanlah dengan penuh tanggung jawab, dan kita berikan yang terbaik untuk Kabupaten Pringsewu”, katanya.
Lebih lanjut dikatakan bahwa beberapa waktu lalu, Pemkab Pringsewu meraih peringkat pertama se Provinsi Lampung dan peringkat ke-empat nasional dalam pencapaian Monitoring Centre for Prevention (MCP), yang merupakan sarana informasi capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dilaksanakan oleh seluruh pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Selain itu, untuk penyampaian Laporan Kekayaan Pejabat Negara (LKPN) Kabupaten Pringsewu mencapai 100%.
“Untuk itu, mari kita pertahankan prestasi ini dan kita tingkatkan lagi untuk kedepan”, ujarnya.(*)
Penulis : Nn